PERANAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP REPUTASI PERUSAHAAN PADA PT SEMEN TONASA

Authors

  • Sumatriani Sumatriani
  • Dian Pane
  • Nurhasana Kamaruddin

DOI:

https://doi.org/10.31963/jba.v1i1.2677

Abstract

Penelitian ini dilakukan pada masyarakat sekitar pabrik PT Semen Tonasa, yakni Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling sehingga menghasilkan sampel sebanyak 97 responden. Permasalahan pada penelitian ini yakni kegiatan operasional pabrik dan truk perusahaan mengeluarkan debu yang beterbangan di udara dan menempel di rumah-rumah masyarakat, sehingga hal tersebut mengotori lingkungan dan menyebabkan pencemaran udara dan dapat berdampak buruk pada kesehatan seperti penyakit pernafasan. Selain itu, aksi unjuk rasa pada Oktober 2019 silam merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang tuntutannya ketika audiensi belum ditanggapi. Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk, 1) mengetahui persepsi masyarakat terhadap implementasi corporate social responsibility pada PT Semen Tonasa; 2) mengetahui persepsi masyarakat terhadap reputasi perusahaan pada PT Semen Tonasa; 3) mengetahui pengaruh implementasi corporate social responsibility terhadap reputasi perusahaan pada PT Semen Tonasa. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner yang valid dan reliabel. Hasil analisis statistik deskriptif diperoleh bahwa nilai variabel implementasi corporate social responsibility sebesar 4,06 dan reputasi perusahaan sebesar 4,01 yang masing-masing berada pada kategori baik. Hasil analisis statistik inferensial menunjukkan bahwa implementasi corporate social responsibility berpengaruh signifikan dan positif terhadap reputasi perusahaan pada PT. Semen Tonasa.

References

Azheri, B. (2012). Corporate social responsibility: Dari voluntary menjadi mandatory. Jakarta:

Rajawali Press.

Bahri, S. (2018). Metodologi penelitian bisnis. Yogyakarta: ANDI.

Bateman, T. S., & Scott A. S. (2014). Manajemen: Kepemimpinan dan kerja sama dalam dunia

yang kompetitif. Dialihbahasakan oleh Ratno Purnomo dan Willy Abdillah. Edisi ke-10.

Buku 1. Jakarta Selatan: Salemba Empat.

Butterick, K. (2013). Pengantar public relations: Teori dan praktik. Dialihbahasakan oleh Nurul

Hasfi. Edisi 1-2. Jakarta: Rajawali Pers.

Fahmi, I. 2017. Etika bisnis. Cetakan ke-4. Bandung: Alfabeta.

Fajar, M. 2010. Tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Journal of Business Administration, Vol.1, No.1, Juni 2021

E-ISSN: 0000-0000

P-ISSN: 0000-0000

Griffin, R. W., & Michael, W. P. (2015). Bisnis internasional, sebuah perspektif manajerial.

Dialihbahasakan oleh Diana Angelica, Annisa Puspita Dewi, Febriela Sirait, Dennies Anisa

Balgis. Edisi 8. Jakarta Selatan: Penerbit Salemba Empat.

Hadi, N. (2011). Corporate social responsibility. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Haerani, F. (2017). Strategi corporate social responsibility (csr) dalam rangka meningkatkan

reputasi perusahaan (Dalam kajian aspek hukum bisnis). Jurnal Ilmu Hukum. (Online), 3

(http://lexlibrum.id/index.php/lexlibrum/article/view/99) diakses 4 Juni 2020.

Ishaq, R. E. (2017). Public Relations : Teori & Praktik. Malang: Intrans Publishing.

Kabar.News. (2019, 14 Oktober). Dinilai tak serius masalah lingkungan, Semen Tonasa didemo.

Diakses pada 2 Maret 2019, dari https://kabar.news/dinilai-tak-serius-masalah-lingkungan-

semen-tonasa-didemo.

Laporan tahunan PT Semen Tonasa. (2019).

Mardikanto, T. (2018). CSR (Corporate social responsibility) (Tanggungjawab sosial korporasi).

Bandung: Alfabeta.

Margaretha, F., &Ratna, I. (2014). Board diversity and gender composition on corporate social

responsibility and firm reputation in indonesia. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan.

(Online), 6 (http://203.189.120.189/ejournal/index.php/man/article/view/18880), diakses

pada 30 Juni 2020.

Nova, F. (2011). Crisis public relations. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan

perseroan terbatas. (2012). JDIH BPK RI. (Online),

(https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5260/pp-no-47-tahun-2012), diakses 1 Maret 2020.

Salinan peraturan menteri badan usaha milik negara republik indonesia nomor per-

/MBU/04/2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri badan usaha milik negara

Nomor Per-09/MBU/07/2015 Tentang program kemitraan dan program bina lingkungan

badan usaha milik negara. (2020). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian

BUMN. (Online), (http://jdih.bumn.go.id/lihat/PER-02/MBU/04/2020), diakses 1 Juni 2020.

Sigit, T. H. (2012). Etika bisnis modern : Pendekatan pemangku kepentingan. Cetakan ke-1.

Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.

Sugiarti, N. W. (2015). Pengaruh persepsi tentang corporate social responsibility terhadap reputasi

perusahaan yang dimediasi oleh citra merek. e-jurnal manajemen Unud. (Online), 5

(https://ojs.unud.ac.id/index.php/Manajemen/article/download/12904/10306) diakses 4 Juni

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan r&d. Cetakan ke-9. Bandung:

Alfabeta.

Syahriani, D., & Mahmudi, S. (2018). Hubungan komunikasi corporate social responsibility

dengan reputasi perusahaan. Jurnal Komunikasi Pembangunan. (Online), 2

(http://journal.ipb.ac.id/index.php/jurnalkmp/article/view/25121) diakses 4 Juni 2020.

Umar, Husein. (2011). Metode penelitian untuk skripsi dan tesis bisnis. Jakarta: PT Raja Grafindo

Persada.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan

lingkungan hidup. (2009). JDIH BPK RI. (Online),

(https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38771/uu-no-32-tahun-2009), diakses 1 Maret 2020.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. (1999).

KOMNAS HAM Republik Indonesia. (Online),

(https://www.komnasham.go.id/files/1475231474-uu-nomor-39-tahun-1999-tentang-

%24H9FVDS.pdf), diakses 1 Maret 2020.

Journal of Business Administration, Vol.1, No.1, Juni 2021

E-ISSN: 0000-0000

P-ISSN: 0000-0000

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. (2007).

JDIH BPK RI. (Online), (https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39965/uu-no-40-tahun-2007),

diakses 1 Maret 2020.

Wulandari, T. D. (2011). Pengaruh tanggung jawab perusahaan dalam menanggulangi krisis

terhadap reputasi perusahaan. Jurnal Komunikasi. (Online), 9

(http://ojs.uajy.ac.id/index.php/jik/article/view/175), diakses 5 Juni 2020.

Yusdantara, I.K., & Gede, B. R. (2015). Pengaruh corporate social responsibility terhadap reputasi

perusahaan yang dimediasi oleh kepuasan pelanggan (Studi pada PT Xoca Cola amatil

Denpasar). E-Jurnal Manajemen Unud. (Online), 5

(https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_penelitian_1_dir/c5e33a9b8642af68af412bcb5767edcb.pdf)

diakses 4 Juni 2020.

Downloads

Published

2021-01-26

Issue

Section

Articles