DAMPAK COVID 19 TERHADAP TARGET DAN REALISASI PENERIMAAN PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.31963/jba.v1i1.2676Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kehadiran covid 19 yang menyebabkan terjadi penurunan aktivitas ekonomi yang diduga dapat berdampak negatif terhadap pajak hotel dan restoran di Kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak covid 19 terhadap target dan realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran di Kota Makassar. Metode pengumpulan data adalah dokumentasi, studi pustaka dan pengamatan langsung. Metode analisis adalah analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa covid 19 berdampak negatif terhadap target dan realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran di Kota Makassar.References
Agustiyanti. (2020). Penerimaan pajak terancam meleset jauh dari target akibat corona. di
Katadata.co.id. Diakses, 19 Juli 2020
Burhanuddin, C. I. & Ardi. (2020). Ancaman krisis ekonomi global dari dampak penyebaran virus
corona (Covid-19). Jurnal AkMen, Volume 17 Nomor 1 Maret 2020
Connolly, S., & Alistair, M. (1999). Economics of the public sector, Prentice Hall, New York
CSIS Indonesia. (2020). Mengukur dampak covid-19 pada pertumbuhan ekonomi dan perdagangan
indonesia 2020. Jakarta.
Depdagri, Kepmendagri No. 690.900.327 tahun 1996 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja
Keuangan
Devas, N., et al. (1999). Keuangan pemerintah daerah di indonesia: UI Press, Jakarta.
Feyisa, H. L. (2020). The world economy at covid-19 quarantine: contemporary review.
International journal of economics, finance and management sciences, 8, 63-74
Hanoatubunn, S. (2020). Dampak covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. EduPsiCount
Journal, 2 (2)
Ibrahim, A.A. (2020). Dampak dari pandemi covid terhadap perekonomian indonesia dan
kebijakan pemerintah indonesia. balewarga. Diakses 20 Juli 2020.
Iwan, T.A. (2009). Analisis pajak hotel dan restoran kabupaten klaten periode 2004-2008. Tesis,
PPS, Universitas Muhammadiyah, Surakarta.
Journal of Business Administration, Vol. 1, No.1, Juni 2021
E-ISSN: 0000-0000
P-ISSN: 0000-0000
Kristiadi, B. B. (2020). Pandemi covid-19 akan menentukan masa depan sektor perpajakan.
Kontan.co.id. Diakses 19 Juli 2020
Mayasari, D. (2006). Kontribusi penerimaan pajak hotel dan restoran terhadap pendapatan asli
daerah (Analisis terhadap kabupaten dan kota di Jawa Timur). Tesis, PPS, Universitas
Muhammadiyah, Malang
Peraturan daerah kota makassar nomor 2 tahun 2018 tentang pajak daerah
Priangga, M. (2009). Pengertian dasar dan ciri-ciri pajak – definisi pajak.
http://maksumpriangga.com/pengertian-dasar-dan-ciri-ciri-pajak-definisi-pajak.html.
Diakses, 5 Mei 2011.
Republika.co.id. (2020). Harga sarang burung walet merosot akibat wabah corona. Kamis 06 Feb
Https://republika.co.id/berita/q59w1r463/harga-sarang-burung-walet-merosot-
akibat-wabah-corona. Diakses, 16 Juli 2020
Santoso, Y. I. (2020). Ini delapan dampak negatif bagi perekonomian indonesia akibat virus corona.
Retrieved May 13, 2020, from Kontan.co.id website: https://kontan.co.id/news/ini-delapan-
dampak-negatif-bagi-perekonomian-indoneisa-akibat-wabah-virus-corona
Sodang, S.P. dalam buku. Jhingan, ML.1994. Ekonomi pembangunan dan perencanaan, Edisi
Pertama, Cetakan Kelima, PT. Grafindo Periode January.
Surabaya Net. (2020). Dampak covid19 terhadap ekonomi global. Retrieved April 18, 2020, from
https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2020/dampak-covid-19-terhadap-ekonomi-
global-2020/?amp
Susilawati, F., & Purwoko. (2020). Impact of covid-19’s pandemic on the economy of indonesia.
Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal). 3 (2).
Pitaloka, dkk. (2020). The economic impact of the Covid-19 outbreak: Evidence from Indonesia.
Jurnal Inovasi Ekonomi. 2(2).
UU RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah
UU RI Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
UU RI Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Utomo, S. (2020). Bos ditjen pajak ungkap 3 dampak corona terhadap ekonomi. CNN Indonesia
Selasa, 14/07/2020. Diakses 19 Juli 2020
Wisanggeni, I. (2020). Mengkaji insentif pajak atas covid-19. Kontan.co.id. Diakses 19 Juli 2020
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Penulis memperoleh hak cipta dan mengizinkan pihak jurnal untuk memiliki hak menerbitkan artikel penulis secara bersaman sebagaimana yang diizinkan oleh  Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License yang mana mengizinkan pihak lain untuk menyebarkan publikasinya dengan tetap menyebutkan pihak yang menerbitkan artikel tersebut.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk kepentingan distribusi non-esklusif dari versi terbitan jurnal tersebut dengan pengakuan atas pubikasi awalnya dari jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk membagikan artikel mereka via online misalnya pada repositori institusinya atau website milik penulis sebelum dan selama proses pengiriman jurnal hanya ketika tindakan tersebut dapat menyebabkan pertukaran yang produktif juga citation yang lebih besar dari artikel yang dipublikasikan. (See The Effect of Open Access)