Pengukuran Kinerja Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas pada RSUD Labuang Baji Provinsi Sulawesi Selatan

St Marwa Akrama, Anna Sutrisna Sukirman, Eti Yusrianti

Abstract


Value for money merupakan salah satu pengukuran kinerja organisasi sektor publik yang memuat indikator input, output, dan outcome yang dapat dijadikan alat ukur dalam menilai kinerja ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. RSUD Labuang Baji Provinsi Sulawesi Selatan belum menekankan pengukuran value for money karena alat ukur dan capaian kinerjanya hanya berada pada tingkat output. Pengukuran value for money dapat menghasilkan penilaian yang lebih kompleks dan menyeluruh sehingga dapat dijadikan tolak ukur dan bahan pertimbangan dalam mengevaluasi kinerja. Kegiatan ini bertujuan mengukur kinerja ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dengan pengukuran value for money pada program/kegiatan RSUD Labuang Baji Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengukuran kinerja pada RSUD Labuang Baji Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan metode value for money dengan mengukur tingkat ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dari program yang dilakukan berdasarkan data-data yang diperoleh dengan teknik analisis dokumen. Adapun tipe kegiatan yang digunakan yaitu penelitian lapangan.

Berdasarkan hasil kegiatan dan deskripsi diketahui bahwa dari tiga program, tujuh kegiatan, dan sembilan subkegiatan RSUD Labuang Baji Provinsi Sulawesi Selatan diperoleh rerata nilai kinerja ekonomi yakni 103,39%, rerata nilai kinerja efisiensi yakni 93,55%, dan rerata nilai kinerja efektivitas yakni 103,39%. Hal tersebut menunjukkan bahwa program/kegiatan RSUD Labuang Baji berada pada kriteria ekonomis, efisien, dan efektif dengan nilai kinerja akhir 100,04% yang berada pada kriteria berhasil.


Keywords


Performance; Economy; Efficiency; Effectiveness; Value for money

Full Text:

PDF

References


Bastian, Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar Edisi Ketiga. Cetakan ke-1. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama.

Halim, Abdul dan Muhammad Syam Kusufi. 2014. Teori, Konsep, dan Aplikasi: Akuntansi Sektor Publik. Cetakan ke-1. Jakarta: Salemba Empat.

Harahap, Rudy. 2013. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik Konsep, Praktik, Studi Kasus, Topik Lanjutan. Cetakan ke-1. Jakarta: Pusat Informasi Pengawasan BPKP.

Mahmudi. 2015. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Cetakan ke-1. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

________. 2016. Akuntansi Sektor Publik: Edisi Revisi. Cetakan ke-1. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta (Anggota IKAPI).

Mahsun, Mohamad. 2013. Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Cetakan ke-4. Yogyakarya: BPFE-Yogyakarya (Anggota IKAPI)

Majid, Jamaluddin. 2019. Akuntansi Sektor Publik. Cetakan ke-1. Gowa: CV. Berkah Utami.

Mardiasmo.2018. Akuntansi Sektor Publik. Cetakan ke-1. Yogyakarta: Penerbit Andi (Anggota IKAPI).

Setiawan, A.B. and Gustia, W., 2016. Analisis Value For Money Pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Balai Penelitian Ternak Ciawi Bogor. Jurnal Akunida, 2(2), pp.14-26.

Sulistyanto, A. 2013. Analisis Pengukuran Kinerja dengan Pendekatan Value For Money Sebagai Perwujudan Good Governance Pada Dinas Kesehatan Kota Madiun. In FIPA: Forum Ilmiah Pendidikan Akuntansi (Vol. 1, No. 2).

Rusydah, A.L. dan Mildawati, T., 2016. Penerapan Konsep Value For Money dalam Menilai Kinerja Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(11).

Yuesti, Anik dkk. 2020. Akuntansi Sektor Publik. Cetakan ke-1. Bali: CV. Noah Aletheia.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah. 2018. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK RI. (Online), (https://peraturan.bpk.go.id), diakses 5 April 2022.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. 2010. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK RI. (Online), (https://peraturan.bpk.go.id), diakses 5 April 2022.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 2014. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK RI. (Online), (https://peraturan.bpk.go.id), diakses 4 Desember 2021.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. 2009. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK RI. (Online), (https://peraturan.bpk.go.id), diakses 5 April 2021.




DOI: http://dx.doi.org/10.31963/akunsika.v4i1.3699

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Penyunting dan Tata Usaha:
Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Ujung Pandang
Jalan perintis Kemerdekaan KM. 10 Makassar, 90245,
Telpon (0411) 585367-585368 psw. 142,Fax (0411) 586043
Email : akunsika@poliupg.ac.id

 

AKUNSIKA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indexed by:

 

Creative Commons License
AKUNSIKA is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

View My Stats