Studi Tingkat Kerawanan Kecelakaan di Ruas Jalan Poros Makassar Bulukumba

Main Article Content

Haeril Abdi Hasanuddin

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan tingkat kerawanan kecelakaan dari titik-titik kecelakaan yang berada pada jalan nasional. Adapun lokasi jalan nasional yang dijadikan sebagai lokasi penelitian ini adalah jalan poros Makassar Bulukumba yang melintasi satu kota yaitu Kota Makassar dan 5 kabupaten yaitu  Gowa, Takalar, Jeneponto, Bulukumba. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Analisa Z-Score dimana metode ini merupakan teknik analisis untuk mengidentifikasi daerah rawan kecelakaan. Titik kecelakaan yang teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan lalu lintas adalah titik kecelakaan yang memiliki nilai Z-score positif. Teknik analisis ini diterapkan dengan mengumpulkan data - data kecelakaan sesuai dengan kebutuhan penelitian kemudian melakukan pembobotan korban dan pelaku kecelakaan yang kemudian digunakan factor kecelakaan untuk menentukan besaran angka kecelakaan pada suatu titik. Berdasarkan hasil perhitungan metode Z-Score diperoleh tingkat kerawanan 1 blackspot kategori Sangat Tinggi, 3 blackspot kategori Tinggi, 2 blackspot kategori Sedang, dan 32 blackspot kategori Tidak Rawan. Kondisi jalan pada lokasi titik rawan kecelakaan beberapa masih baik namun mungkin ada beberapa bagian dari jalan yang berlubang dan bergelombang, serta pada lokasi rawan kecelakaan juga masih kurang rambu – rambu lalu lintas seperti rambu maksimum kecepatan.

Article Details

Section
Articles

References

Al Qurni, Isa. (2013). Analisis Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Nasional Kabupaten Kendal. Skripsi Sarjana. Jurusan Geografi. Universitas Negeri Semarang.

Heinrich H. W. (1959). Industrial accident prevention: a scientific approach (4th ed.). McGraw-Hill.

Madenginer (2023). Pengertian Z Score: Rumus, Cara Menghitung Dan Contoh Kasus, from https://madenginer.com: https://madenginer.com/z-score-adalah.

PP 43/93. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 tentang tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.

Pusdiklat Perhubungan Darat. 1998.Pemerintah Pusat.

Transport Research Laboratory, 1997.Engineering Approach to Accident 116 Prevention & Reduction, RRDP Report No. RRDP 19, Institute of Road Engineering. Bandung,Indonesia.

UU 22/09. Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.